Meski demikian, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat ( Bakorpakem ) Kabupaten Pasuruan menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengobatan alternatif yang dijalankan oleh Ningsih Tinampi .
Kepala Kajaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro, Rabu (5/2/2020) menegaskan, tim gabungan ini akan selalu melakukan pengawasan terhadap pengobatan alternatif yang dilakukan Ningsih Tinampi dan telah viral di media sosial .
Ia menyebut, pihaknya lebih mengawasi kemungkinan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk urusan medis, tetap tanahnya ada di Dinas Kesehatan yang membidanginya.
Menurut Ramdanu Dwiyantoro, pihaknya bersama tim Pakem hanya sebatas mensinkronkan saja.
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap mencipatkan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diiinginkan," bebernya.
Ia menyebut, keberadaannya hanya sebagai pengawas aliran kepercayaan dan bukan pada penindakan.
"Kami akan bertindak jika ditemukan pelanggaran serta indikasi yang berpotensi kepercayaan yang menyimpang atau penistaan agama.
Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya," tegasnya.
Menanggapi sidak mendadak petugas gabungan dari Dinas di Pemprov Jatim, Pemkab Pasuruan, Polda Jatim, Kejati, Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) dan Komisi Pelayanan Publik ( KPP ) Jatim, Ningsih Tinampi merespon biasa saja.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar