Hal ini dijelaskan oleh Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Sementara itu, terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.
"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.
Ia menambahkan, Lucinta ditangkap bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan untuk Lucinta Luna.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar