Medina juga memberikan klarifikasinya.
"Jadi sebenarnya itu, kan, tanggal 30 (Januari) tadi yang sudah dijelaskan oleh lawyer saya, saya sudah keluar Lemdikpol dan ketika saya berada di tempat pembelanjaan bayi itu memang tanggal 3 Februari," ujar Medina.
Sementara itu, menurut Raden Ariya, Medina bisa mendapatkan keputusan itu karena telah menjalankan proses terapi dan rehabilitasi di tempat tersebut selama satu bulan penuh dan telah berkelakuan baik selama menjalankan setiap program.
Baca Juga: Nia Ramadhani Terkejut Saat Putrinya Mendadak Lontarkan Pertanyaan Pribadi, Mikha:
Medina yang masih memiliki anak bayi juga menjadi pertimbangan.
"Dengan dasar pertimbangan juga masih mempunyai anak bayi dan bukan pecandu," ucap Raden Ariya.
Medina Zein sebelumnya terjerat kasus narkoba karena mengonsumsi amfetamin.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar