Obat tersebut hanya dikonsumsi saat dirinya merasa tertekan dan depresi.
Rekaman tersebut akan digunakan untuk membantu masalah Lucinta Luna.
"Ketika dia depresi kemudian timbul seperti itu, untuk menenangkannya maka harus dikonsumsi obat tersebut," tutur Milano, kuasa hukum Lucinta Luna.
Saat ditanya perihal ketergntungan sang pengacara juga menuturkan bahwa tidak ada ketergantungan pada diri Lucinta terhadap obat tersebut.
"Tidak, jadi tidak ada ketergantungan obat. Kalau dia sedang depresi baru dipakai, tapi kalo enggak ya enggak dipakai," terangnya pada awak media.
Tim Kuasa hukum bahkan menjelaskan akan memohon pada Polda Metro Jaya agar bisa menilai Lucinta Luna secata objektif.
Transgender asal Tegal tersebut juga disebut-sebut hanya sebagai korban saja.
"Dia ini korban sebenarnya, Abash juga selalu mencoba dia untuk tidak mengkonsumsi itu," ungkap sang pengacara sambil mengakhiri sesi wawancara dengan awak media.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar