GridFame.id - Acara Hotman Paris Show yang dipandu oleh pengacara kondang Hotman Paris kini terkena sanksi KPI.
Seperti yang kita tahu, pada acara tersebut biasanya memang hadir beberapa sosok wanita seksi yang menemani Hotman Paris.
Sifat Hotman Paris yang genit pun cukup sering ditunjukkannya dengan merangkul atau bahkan dengan adegan joget terlalu dekat.
Nampaknya hal ini kemudian jadi perhatian dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Alhasil, program tersebut langsung mendapat teguran.
Sebagai tindak lanjut adanya pelanggaran tersebut, KPI akhirnya melayangkan surat teguran teguran tertulis No.80/K/KPI/31.2/02/2020 kepada iNews TV sebagai media yang menyiarkan pada (12/2/2020) dilansir dari Tribun Style.
Mulyo Hadi Purnomo selaku Wakil Ketua KPI Pusat meminta INews untuk segera melakukan perbaikan internal pada program bersangkutan.
Dia berharap teguran yang didapat menjadi pembelajaran sekaligus bahan masukan bagi program untuk lebih berhati-hati dan jeli hal yang tidak boleh dan tidak pantas ditayangkan dalam siaran.
Penanggung jawab program juga perlu menyampaikan hal-hal yang menjadi catatan program ini kepada pembawa acara.
Hotman Paris pun belum terlihat memberikan tanggapannya terkait program acaranya yang mendapat teguran.
Tentu saja berita ini sampai pada host acara itu sendiri.
Hotman Paris mengunggah layar tangkap headline berita tentang acaranya dan mengunggahnya ke Instagram.
Pada kolom caption, ia menyertakan rasa keberatannya.
Ia merasa tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena programnya dimulai pada malam hari.
Suami dari Agustianne Marbun ini juga menyebut bahwa masih banyak adegan dari film Barat lain yang lebih pantas untuk dijadikan sorotan.
'Inilah kutipan surat teguran KPI: 1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang
Putusan
ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita;
2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an. Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengeluspipisertamemeluktubuhseorangwanita; (Kutipan diatas kutipan surat teguran Kpi! Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis! Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yg ciuman sampai putar lidah?? Aduh namanya juga show selalu ada adegan adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam) catat: tidak ada ciuman cuma elus pipi dgn jari sesuai topik acara! Tdk pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!! Cuma elus pipi pakai jari ngak bolehhhhhhh adu dimana langgar moralnya!!!' tulisnya.
Unggahan Hotman Paris ini pun langsung diserbu dukungan oleh warganet.
@hhhtawa : 'Kalo siaran tv yg setingan itu yg acara nya penjualan dengan miccin dibiarin aja wkwkw.'
@triprabowoheru : 'Apa kabar yg katanya artis sudah dilarang KPI masuk TV tapi masih aja nongol di TV, (emoji)'
@yayaik_kaliang : 'hahahahah sinetron ampas yg merusak anak bangsa gak pernah d tegur t...aneh2 aja KPI'
@miss_w_fashion_lovers : 'Gini aja brrti itu TV Show yg nntn hrs d atas 18 + thn tayangnya malam jam 11 keatas bang hahahha biar aman ank2 ga ikut2an. Mngkin bgtu jalan kluarnya'
Program Hotman Paris Show sendiri sebenarnya sempat bermasalah dengan KPI beberapa waktu lalu.
KPI memberikan sanksi kepada Hotman Paris Show untuk tidak tayang sebanyak 2 kali penayangan pada bulan Oktober 2019.
Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran Hotman Paris Show menayangkan konflik Nikita Mirzani dan Elza Syarief.
Rekan kerja Melaney Ricardo itu pun mengaku tak mempermasalahkan hukuman tersebut.
"Kalau honor yang saya dapat dari Hotman Paris Show enggak ada seupil kalau dibandingkan honor saya sebagai pengacara. Itu enggak ada artinya," ujar Hotman Paris, Selasa (1/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar