Juang menambahkan bahwa memang target sasaran atau pelangkan dari penjaja seks di Puncak adalah wisatawan luar negeri.
"Mulai kisaran Rp 1 juta juga hingga Rp 1,5 juta. Sasarannya lebih kepada turis mancanegara,” kata Juang saat gelar kasus di halaman Polres Cianjur, Sabtu (28/12/2019).
Penyelidikan dan pengungkapan tindak perdagangan orang ini bermula dari keresahan masyarakat setempat.
Warga sekitar tempat wisata Puncak memang telah melaporkan adanya praktik prostitusi di kawasan tersebut pada petugas.
“Personel dari unit PPA kemudian kita terjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, tadi malam empat pelaku yang bertindak sebagai mucikari berhasil kita amankan,” ujar dia.
Penindakan prostitusi tersebut juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan wisata Puncak seperti sedia kala bukan untuk lokasi transaksi prostitusi.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar