“WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura dari cluster Yong Thai Hang medical shop pada tanggal 4 Februari 2020, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit,” demikian keterangan KBRI Singapura.
Meski demikian, hingga kini KBRI tidak dapat mempublikasikan identitas WNI tersebut lantaran adanya Personal Data Protection Act Singapura.
“Namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik. KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan,” tulis keterangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sembuh dari Corona, WNI di Singapura Keluar Rumah Sakit".
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar