Rumor yang beredar, bebasnya Anggit lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis Universitas Bina Nusantara itu memiliki orangtua dengan jabatan strategis.
Melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, Anggit mengklarifikasi berita yang beredar.
Ia menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar.
Orang Tua Anggit merupakan warga biasa dan bukan pejabat tinggi di kepolisian.
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang.
Anggit adalah anak dari orangtua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010) dikutip dari Nova dalam artikel berjudul "Selama Ini Ditutup Rapat, Benarkah Penyebar Video Skandal Ariel NOAH Anak Pejabat Tinggi yang Kebal Hukum?'".
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar