GridFame.id - Maskapai penerbangan tentu memiliki standar berat badan yang harus dipenuhi para pramugarinya.
Dilansir TribunTravel dari laman mothersip pada Senin (24/2/2020), seorang pramugari asal Malaysia, Ina Meliesa Hassim, dipecat dari pekerjaanya tiga tahun lalu.
Ia dipecat lantaran memiliki kelebihan berat badan sebesar 0,7 kilogram dari standar perusahaan.
Ina kemudian mengajukan tuntutan kepada maskapai tersebut pada September 2017 atas prosedur pemecatan yang salah.
Dilaporkan Berita Harian Malaysia, pada 14 Februari 2020 ia kalah dalam persidangan karena Mahkamah Perusahaan memutuskan bahwa maskapai penerbangan tidak bersalah.
Karena Ina memiliki tinggi 160 cm, maka berat maksimum yang diperbolehkan sebesar 61 kg, tidak lebih dari itu.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar