”Bila salah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.
Harta bersama Dalam daftar harta bersama yang disampaikan Halimah untuk disita, aset yang kini dikuasai Mayangsari, istri siri Bambang Trihatmodjo, termasuk di dalamnya.
Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Bukti-bukti yang diajukan pada permohonan sita harta bersama Halimah, di antaranya sertifikat tanah atas nama Halimah dan Bambang.
Pada sidang sebelumnya, Lelyana juga menyerahkan bukti berupa kliping berita di media massa tentang aset-aset Mayangsari yang disebut sebagai pemberian BT.
Putra ketiga mantan Presiden Soeharto (alm) ini memiliki kekayaan sekitar Rp 14 triliun.
Saat masih berumah tangga dengan Halimah, BT memberikan sebagian hartanya kepada Mayang.
Selain rumah di Simprug, aset lain yang dicantumkan dalam daftar sita harta bersama ialah sejumlah rumah di Purwokerto yakni di Kalibener, Kompleks Mutiara Pratama, dan Taman Anggrek; Radio Sumasli (Suara Banyumas Asli); serta mobil Jaguar dan BMW X5. (IGN)
Artikel ini telah tayang di SajianSedap.com dengan judul Kini Tinggali Rumah dengan Dapur Mewah, Nyatanya Deretan Harta Mayangsari Ini Berhasil Disita Halimah! Gigit Jari,deh!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar