GridFame.id - Sahrul Gunawan sebagai seorang yang memiliki travel perjalanan haji dan umrah mengaku panik dan cemas.
Hal tersebut lantaran ia memikirkan nasib jamaahnya dan terancam rugi miliaran rupiah.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (27/2/2020), Sahrul berharap Kementerian Luar Negeri Arab Saudi segera memberikan solusi atas kebijakan penangguhan sementara izin visa umrah yang dikeluarkan.
Penangguhan tersebut mulai berlaku pada Kamis (27/2/2020).
Dirinya juga cemas karena jamaahnya dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 28 Febuari 2020.
“Tadi pagi tahunya, gue mau sahur sampai nggak bisa makan. Pas baca ada berita itu kan gimana nih, ini kan hajat hidup banyak orang karena kan agen, jemaah, mitra dan semuanya di seluruh Tanah Air,” kata Sahrul.
“Alhamdulillah yang di travel aku hari ini nggak ada keberangkatan. Tapi nanti tanggal 28 Febuari dan tanggal 1 Maret ada 200-an jemaah. Maka bingung juga. Jemaah bingung juga,” sambungnya.
Apabila penangguhan izin visa umrah terus berlangsung maka kerugian akan ditanggungnya.
Menurutnya, kerugian dapat mencapai miliaran rupiah.
Pemeran tokoh Gunawan dalam sinetron "Pernikahan Dini" itu juga berharap penelusuran lebih lanjut.
Ia bahkan mengaku sempat panik karena banyak jemaahnya yang sudah berharap agar bisa melakukan ibadah umrah di Tanah Suci.
Kendati demikian, Sahrul meyakini bahwa semua kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.
Sahrul juga yakin bahwa solusi atas permasalah tersebut segera datang.
Diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peringatan penutupan akses masuk ke negaranya.
Hal tersebut dilakukan untuk waspadai virus corona yang telah menyebar ke seluruh dunia.
Kerajaan Arab Saudi juga menolak beberapa visa dari negara yang berpotensi menyebarkan virus corona.
Baca Juga: Di Tengah Kasusnya dengan Mantan Suami, Nikita Mirzani Mendadak Bagikan Kabar Duka dari Sosok Ini
Kemanan pun tampak semakin diperketat.
Sebelum masuk ke Arab Saudi, seseorang akan dicek negara mana saja yang telah ia kunjungi.
Penyetopan visa umrah untuk WNI ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar