GridFame.id - Belakangan keluarga Gen Halilintar tengah hangat jadi sorotan publik.
Pasalnya, keluarga besar Atta Halilintar ini baru saja tersandung kasus.
Mereka dituntut atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta terhadap label musik Nagaswara.
Kasus yang sudah terjadi pada 2018 tersebut pun kian berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa keluarga Gen Halilintar telah menlanggar hak cipta label Nagaswara.
Hal tersebut lantaran mereka meng-cover lagu milik Siti Badriah yang berjudul "Lagi Syantik" tanpa izin.
Pihak Nagaswara mengaku mengalami kerugian yang luar biasa.
Total kerugian tersebut mencapai angka Rp 9,5 miliar secara material dan non material.
Kini Pihak Nagaswara mengajukan gugatan sesuai dengan kerugian mereka pada keluarga berdarah Minangkabau tersebut.
Kasus tersebut kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (19/2/2020).
Melansir Tribunnews.com, sidang terbuka kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Nagaswara.
Source | : | |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar