Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo akhirnya meminta Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan pada Senin (10/2/2020).
Melalui laporan untuk menyelidiki kematian Zefania, Arya Claproth mengaku merasa disudutkan oleh netizen.
Perseteruan antara Karen dan Arya memang tidak bisa terhindarkan.
Setelah banyak tersorot di layar kaca, Arya merasa bahwa tudingan yang diucapkan oleh Karen tidak benar adanya.
Karen Pooroe dan adiknya pernah mengungkap jika Arya tidak menafkahi keluarga dan melakukan kekerasan terhadapnya.
Merasa disudutkan oleh Karen, Arya Claproth akhirnya melaporkan Karen Pooroe ke polisi pada Sabtu, (7/3/2020) kemarin.
Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya mencurigai Karen melakukan perzinaan dengan orang lain ditilik dari kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Sabtu (7/3/2020).
Source | : | YouTube,Tribunnews.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar