GridFame.id - Artis peran Ririn Ekawati sempat menggegerkan publik karena didapati menyimpan narkoba.
Polres Jakarta Barat menangkap Ririn di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00.
Polisi menemukan 38 butir happy five saat mengamankan Ririn.
Selain Ririn, polisi juga mengamankan asisten Ririn (ITY) dan juga seorang teman ITY (DN).
Dilansir dari Kompas.com, ITY mengungkap bahwa Ririn mengonsumsi narkoba jenis happy five.
Setelah melakukan pemeriksaan, hasil tes rambut di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, Ririn dinyatakan negatif narkoba.
Hasil tes menungkapkan bahwa asisten Ririn, ITY dinyatakan positif narkoba.
Saat ini, Polres Jakarta Barat menetapkan ITY sebagai tersangka.
Tes rambut merupakan cara yang paling efektif untuk melihat kadar narkoba dalam tubuh seseorang.
Karena Ririn dinyatakan negatif narkoba, saat ini statusnya hanyalah saksi bagi ITY.
Ririn mengaku lega bahwa dirinya terbebas dari jeratan hukum.
Pasalnya, Ririn mengaku selama ini berada di lingkungan yang salah.
Sadar bahwa kasus yang menyeretnya berdampak negatif, Ririn sadar bahwa dirinya salah pergaulan.
"Saya berada di tempat yang salah pada kejadian, di tempat dan waktu yang salah dan bersama orang yang salah," ungkap Ririn di Polres Jakarta, Senin (16/3/2020) dilansir dari Kompas.com.
Perempuan kelahiran Tarakan, Kalimantan Utara ini meminta maaf kepada keluarga besarnya.
Ririn tak ingin kasus yang menyeret namanya berdampak buruk bagi keluarganya.
"Kepada ibu dan anak-anak saya, saya mohon maaf," tutur Ririn kepada Kompas.com.
Mengonsumsi dan mengedarkan narkotika merupakan hal ilegal di Indonesia.
Bagi para pengonsumsi maupun pengedar bisa dijatuhi pasal agar direhabilitasi maupun dipenjara.
Oleh karena itu, Ririn juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak terjatuh pada lubang barang ilegal ini.
"Satu pesan saya buat semuanya, say no to drugs, terima kasih," pesan Ririn.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar