Alat rapid test ini akan dikenai biaya bagi pembeli dengan harga yang murah.
Selain pemesanan alat rapid test, Pemerintah juga mengumumkan bahwa tes corona di rumah sakit rujukan tidak dijatuhi biaya.
Dilansir dari Kompas.com, pasien yang memiliki gejala-gejala virus corona tidak memerlukan rujukan dokter.
Tata caranya adalah melaporkan ke Posko Covid-19 yang ada di daerah-daerah.
Baca Juga: Tak Ingin Jalani Ramadhan di Tengah Wabah Virus Corona, Ashanty Ucap Doa Ini
Di RSUD Dr. Moewardi Solo, Staf Posko Tanggap Covid-19 mengungkap bahwa jika ada pasien yang mau memeriksa dirinya, langsung saja datang ke ruangan di samping IGD.
RSUD Dr. Moewardi merupakan satu dari 132 rumah sakit yang ditetapkan sebagai rujukan penanganan Covid-19.
Pemeriksaan corona diawali dengan screening kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lab dan radiologi.
Source | : | Kompas.com,money.kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar