GridFame.id - Bagi sebagian orang, wabah virus corona bukan hanya menghilangkan mata pencaharian.
Tapi juga menghilangkan kesempatan bertemu dengan keluarga yang ada di kampung halaman.
Apalagi kini pemerintah menggaungkan anjuran untuk tidak mudik selama pandemi belum berakhir.
Baca Juga: Belajar Prihatin Menghadapi Wabah Covid-19, Ayu Azhari Berikan Anak-anaknya Nasi Telur Kecap
Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 M/1441 H.
Namun, pemudik yang datang ke kampung halaman secara otomatis langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam menjalankan protokol itu, para pemudik diawasi pemerintah daerah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar