GridFame.id - Jenazah para korban virus corona kerap ditolak oleh masyarakat setempat.
Ditambah lagi para petugas yang memakamkan korban tersebut juga harus menggunakan pakaian hazmat lengkap.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah para korban dari virus corona yang sudah meninggal bisa menularkan virus?
Proses pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 banyak menuai pro dan kontra.
Pasalnya pemulasaraan jenazah pasien meninggal Covid-19 akan ditangani ketat sesuai SOP dari tenaga kesehatan.
Diketahui pasien meninggal Covid-19 langsung dikubur tanpa dimandikan, atau menjalani ritual keagamaan tertentu.
Tak hanya itu, pihak keluarga pun tak diperbolehkan menyentuh bahkan melihat kondisi jenazah untuk terakhir kalinya.
Proses pemakaman pun diurus oleh tim khusus yang menggunakan APD lengkap, pihak keluarga tak boleh ada yang hadir dang menyaksikan pemakaman pasien dari dekat.
Hal itu dilakukan demi mencegah penularan virus corona dari jenazah pasien ke pihak keluarga yang masih sehat.
Sebab apabila ada yang melakukan kontak dengan jenazah pasien Covid-19, dikhawatirkan orang tersebut akan terpapar virus yang ada di dalam tubuh jenazah itu.
Namun resiko penularan dari pasien meninggal Covid-19 masih dipertanyakan oleh sejumlah masyarakat.
Sebagian besar masyarakat masih ragu bahkan tak percaya penularan virus corona bisa terjadi melalui pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia.
Kata ahli
Melansir tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club di Talk Show tvOne (2/4/2020), Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, dr Erlina Burhan memberikan penjelasan terkait SOP pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.
dr Erlina Burhan mengaku, ia juga sering mendapatkan pertanyaan mengapa proses pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan begitu ketat, sampai pihak keluarga pun tak diizinkan untuk mengurus pasien tersebut.
"Banyak orang yang menanyakan kepada saya, 'ini orang udah meninggal, dokter kan menerangkan penularannya lewat droplet. Ini orang meninggal kan udah enggak batuk, udah enggak bersin?" kata dr. Erlina.
Ia tidak menyangkal bahwa orang yang telah mati tidak mungkin mengeluarkan droplet melalui batuk dan bersin.
"Dalam hal itu memang betul," katanya.
Namun dr. Erlina mengatakan, virus corona atau Covid-19 ini merupakan virus baru yang belum diketahui pasti melalui apa saja ia menular.
Maka perlu adanya upaya antisipasi.
"Tapi kita juga perlu antisipasi, ini kan virus baru, penyakit baru, kita tidak tahu," kata dr. Erlina.
"Kita belajar dari flu burung, bahwa kalau pun sudah meninggal virus ini ditemukan di cairan tubuh," imbuhnya.
Ia khawatir kasus serupa juga terjadi di virus Covid-19 ini.
Tenaga kesehatan khawatir cairan tubuh pada jenazah pasien Covid-19 berpotensi menularkan virus kepada pemandi jenazah, atau siapa pun yang terlibat dalam pemulasaraan jenazah pasien.
"Nah kita tahu, proses pemulasaraan jenazah itu kan membersihka mayat, termasuk membersihkan cairan-cairannya," ujar dr. Erlina.
Maka dari itu dibentuklah SOP pemulasaraan jenazah bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
"Kita khawatir ini juga menjadi sumber penularan, itulah sebabnya dibuat SOP seperti itu," ugkapnya.
Namun dr. Erlina mengungkapkan, apabila risiko penularan tersebut bisa diantisipasi, tidak menutup kemungkinan jenazah pasien Covid-19 bisa dimakamkan sesuai aturan keagamaan tertentu, dikafani misalnya.
"Tapi tentu saja kalau bisa diantisipasi untuk proses keagamaan, yang mana pasien harus dikafani mestinya itu juga bisa dilakukan,"
"Walaupun kemudian diberi plastik, dan disalatkan kemudian," ujar dr. Erlina.
Akan tetapi dr. Erlina mengatakan, tetap pihak keluarga sebaiknya tidak mengikuti proses pemulasaraan jenazah untuk mencegah risiko penularan virus Covid-19 tersebut.
"Tapi memang sebaiknya, keluarga tidak ikut proses pemulasaraan jenazah, tapi menerima setelah jadi untuk kemudian disalatkan," ungkap dr. Erlina.
Komentar