GridFame.id - Masih ingat dengan polisi yang dicopot jabatannya karena menggelar pernikahan ditengah wabah corona?
Ternyata ia juga melanggar aturan Kapolri lainnya!
Wah, bagaimana bisa?
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa mantan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana, melanggar aturan soal gaya hidup mewah bagi anggota kepolisian.
Kompol Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020, di tengah pandemi Covid-19.
Foto-foto pesta pernikahannya viral di media sosial.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar