"Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, kami sedang menyiapkan program bantuan sosial khusus untuk 3,7 juta berbasis keluarga," ucap Jokowi.
Pembagian tersebut dipersiapkan sebanyak 1,1 juta oleh DKI Jakarta dan 2,6 juta oleh pemerintah pusat.
Pembagian bantuan sosial ini akan dilakukan dalam kurun waktu dua bulan selama masa tanggap darurat Covid-19.
Baca Juga: Menkes Akhirnya Setujui PSBB di Jakarta, Ini Pembatasan yang Akan Diterapkan di DKI
Selain itu, Joko Widodo juga menambahkan anggaran pada kartu pra kerja yang diprioritaskan bagi para pekerja yang di PHK.
Presiden juga akan memastikan bahwa pembagian bantuan sosial Covid-19 ini tepat sasaran.
"Program-program ini penting bagi rakyat. Saya ingin menekankan beberapa hal, yang pertama, pelaksaannya benar-benar tepat sasaran," ucapnya.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar