Berbagai kegiatan positif di dalam rutan pun membuatnya semakin nyaman.
"Sudah seperti rumah sendiri dan banyak kegiatannya, seperti olahraga, bantu-bantu angkat makanan dari teman yang dibesuk," ungkapnya.
Ambo mengungkapkan jika selama dirinya tinggal di penjara tak pernah ada orang yang menjenguk.
Sementara itu sang istri sudah meninggalkannya sejak dua bulan pasca dirinya masuk penjara.
"Kalau saya selama di sini, biar sekali tidak ada yang jenguk, kalau istri sudah diambil orang, setelah saya masuk dua bulan dia minta cerai, karena gak tahan," lanjutnya.
Ambo adalah satu dari empat warga binaan rutan Samarinda yang menolak untuk diberikan asimilasi.
Baca Juga: Negara ini Ancam Penjarakan Rakyatnya yang Berani Ucap 'Virus Corona' di Depan Umum! Kok Bisa?
Sementara itu dilansir dari tribunnews.com (11/4/2020) sebanyak 137 orang napi telah menerima pembebasan.
Dikutip dari Tribun Kaltim.co, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Samarinda yang terletak di Jalan Wahid Hasyim II Samarinda Utara, telah memberikan asimilasi atau bebas bersyarat kepada 141 warga binaan, namun empat diantaranya menolak, sehingga hanya 137 yang menerima hal tersebut.
Salah satu warga binaan bernama Ambo (43) yang mendekam terkait kasus narkoba, dengan vonis 4,5 tahun dan telah menjalani masa tahanannya 2,5 tahun, menolak diberikan asimilasi tersebut, karena saat ini dirinya tak memiliki keluarga di Samarinda.
Komentar