GridFame.id - Beragam cara dilakukan Pemerintah di daerah guna menekan wabah virus corona.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah di daerah ini.
Bahkan peraturan tersebut bakal berlaku jika masyarakat atau pendatang tidak mau isolasi mandiri.
Baca Juga: Catat Resep Obat Herbal Cegah Corona Dari Ahli yang Dijamin Ampuh!
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mempersilakan gugus tugas di tingkat desa mengkarantina warganya di rumah kosong desa.
Hal tersebut boleh dilakukan apabila Pelaku Perjalanan (PP) atau pemudik dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) tidak tertib melakukan karantina mandiri di rumah.
Saya izinkan kalau perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.
Langkah itu bisa dilakukan mengingat ODP telah membuat surat pernyataan mau dan bersedia dikarantina mandiri.
Baca Juga: Jalani Karantina Bersama Keluarga, Celine Evangelista Mendadak Bagikan Info Anak Hilang, Siapa?
"Tapi kalau ngeyel begitu ya saya silahkan. Tapi saya sampaikan peringati terlebih dulu warganya bahwa kalau memang dia ternyata keluar rumah sampaikan karantinanya walaupun sekarang hari kelima mulai dari hari pertama lagi," kata Yuni.
Terbatasnya tempat karantina
Tidak adanya tempat karantina khusus bagi para pemudik di Kabupaten Sragen membuat Pemda memperketat lini di desa.
Pemudik dan ODP menjadi tanggungjawab Camat beserta lurah dan gugus tugas di tingkat desa yaitu ketua RT.
"Mereka ini diminta untuk melaporkan sampai tingkat kabupaten datanya by name by address, makanya PP yang memakai mobil pribadi karena sulit terjangkau kita antisipasi di tingkat desa," kata Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Jumat (17/4/2020).
Dirinya berharap teman-teman di tingkat desa menjadi garda terdepan guna mencegah Covid-19, sementara para medis menjadi garda terakhir.
"Teman-teman di tingkat desa ini yang menjadi garda terdepan kita untuk mencegah Covid-19, kalau dokter, perawat itu harapan kita jadikan garda terakhir saja bukan garda terdepan," kata Dedy.
Dedy menyampaikan pencegah di lapangan untuk antisipasi agar tidak menjadi menular ialah menjadi salah satu PR-nya. Selain itu rata-rata PP dikatakan Dedy banyak yang tidak mau mengkarantina diri di rumahnya.
Guna menertibkan hak tersebut Pemda bekerjasama dengan Polres dan Kodim dalam hal ini Babinsa dan babinkamtibmas untuk ikut membantu, menjaga gugus tugas tingkat desa.
"Laporannya sudah masuk, sebagiannya sudah terbentuk yang belum, belum ada laporan, tapi sebagian besarnya sudah membentuk gugus tugas," kata Dedy.
Dirinya menyampaikan semua desa sudah siap mengingat kebutuhan tersebut sudah mendesak.
Dedy menyampaikan tidak ada perlakuan khusus terhadap PP dari daerah tertentu.
Dirinya menegaskan seluruh masyarakat yang telah datang dari luar kota dianggap sebagai Pelaku Perjalanan.
Pahami gejala awal corona
Virus corona merupakan jenis virus yang dapat menyerang siapa pun baik anak-anak maupun orang dewasa.
Hingga saat ini jumlah pasien yang terinfeksi virus corona masih bertambah.
Bagaimana virus corona dapat menyebar dan menyerang tubuh pasien?
Dilansir BBC, Jumat (17/4/2020) virus corona memiliki masa inkubasi.
Masa inkubasi inilah saat dimana virus tersebut terbentuk dengan sendirinya.
Virus akan bekerja dengan cara masuk ke dalam sel-sel tubuh dan kemudian berkembang hingga menginfeksi sel-sel yang ada di paru-paru.
Pada tahap ini, Anda tidak akan merasa sakit dan beberapa orang mungkin tidak pernah mengalami gejala apa pun.
Masa inkubasi, waktu antara infeksi dan gejala pertama muncul sangat bervariasi, tetapi rata-rata terjadi selama lima hari.
Bagi sebagian orang juga mengalami gejala berupa sakit tenggorokan, batuk, pilek, bahkan hingga demam.
Demam bisa saja terjadi karena sistem kekebalan tubuh Anda merespons adanya infeksi.
Sementara itu, gejala lain yang dirasakan adalah batuk.
Batuk akibat virus corona awalnya batuk kering yang mungkin disebabkan oleh iritasi sel ketika mereka terinfeksi oleh virus.
Beberapa orang juga akan mengalami batuk berdahak hingga lendir tebal yang mengandung sel-sel mati yang terbunuh virus.
Gejala-gejala awal tersebut dapat diobati dengan cara melakukan isolasi mandiri, menjaga tubuh tetap terhidrasi dan konsumsi obat parasetamol.
Tahap ini berlangsung sekitar satu minggu, dan sebagian besar bisa pulih karena sistem kekebalan tubuh mereka telah memerangi virus.
Namun jika keadaan semakin memburuk, hal itu dikarenakan sistem kekebalan tubuh yang bereaksi berlebihan terhadap virus.
Virus yang telah menyebar juga akan memicu ketidakseimbangan dalam respon kekebalan tubuh yang juga dapat menyebabkan peradangan.
Peradangan pada paru-paru sering disebut pneumonia dan pada beberapa pasien memerlukan ventilator untuk membantu mereka bernafas.
Komentar