Ganjar mengatakan jika mengalami kesulitan, warga Jateng dapat menghubungi hotline khusus Badan Penghubung Jawa Tengah yang berada di DKI Jakarta di nomor 081295880747 paling lambat sampai 23 April 2020.
"Sekali lagi, batas akhir pendaftaran hingga 23 April 2020. Ini adalah ikhtiar kita agar panjenengan mendapatkan hak perlindungan dan bantuan dari pemerintah," jelas Ganjar.
Ganjar berharap warga Jateng di Jabodetabek senantiasa sehat, dan mampu melalui masa pagebluk corona ini tanpa kurang suatu apa pun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Warga Jateng di Jabodetabek Dapat Bantuan: Daftar ke Ketua RW Paling Lambat 23 April
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar