"Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 begitu kompleks, mulai dari kesehatan sampai dengan gangguan ekonomi. Ini mendorong pemerintah untuk memberikan intervensi dan stimulus, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi, sehingga memerlukan relaksasi defisit anggaran di atas 3% terhadap PDB," papar Kemenkeu.
Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 82,67% dari total utang pemerintah, serta pinjaman dengan kontribusi sebesar 17,33%.
Baca Juga: Makin Optimis, Pasien di Wisma Atlet Terus Berkurang! Sisanya Tinggal Segini!
Adapun penerbitan SBN sampai dengan akhir Maret 2020 lalu tercatat sebesar Rp4.292,73 triliun.
Penerbitan SBN ini terbagi menjadi penerbitan SBN domestik dan valuta asing (valas).
Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp3.036,96 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp2.520 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp516,96 triliun.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar