GridFame.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta telah berjalan sejak 10 April 2020 lalu.
PSBB ini awalnya diterapkan selama 14 hari dan akan berakhir pada 23 April 2020 besok.
Namun, karena melihat kondisi yang masih belum kondusif, PSBB ini pun akhirnya akan diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.
"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).
Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020.
Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.
PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020) besok.
Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta per hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin.
Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sementara 308 orang meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang 28 Hari Hingga 22 Mei 2020".
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar