GridFame.id - Penangkapan Lucinta Luna karena kasus narkoba pada Februari silam sempat menghebohkan masyarakat.
Lucinta Luna ditangkap di apartemennya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat bersama kekasihnya dan juga teman-teman.
Dikutip dari Kompas.com, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan terlarang yaitu tramadol dan riklona yang masuk ke dalam golongan psikotropika di dalam tas Lucinta.
Hasil tes urin Lucinta menunjukkan bahwa dirinya positif menggunakan benzodiazepin yang masuk ke dalam psikotropika.
Lantaran sudah menyalahgunakan psikotropika, Lucinta terancam hukuman penjara.
Saat diamankan, polisi menemukan dua tanda pengenal yang berbeda.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar