Dilansir dari Kompas.com, Amam membantah berita yang beredar di masyarakat dan menyatakan hal itu tidak benar.
"Enggak benar dong. Kan BRI hanya bank penyalur. Yang benar, pemerintah yang bagiin uangnya," ujar Amam pada Kompas.com, Minggu (03/05/2020).
Amam menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 600 ribu itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kementerian Sosial menunjuk Bank BRI bersama dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara untuk menjadi penyalur.
Nantinya, bantuan itu akan diberikan kepada sebanyak 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Najwa Shihab Singgung Dampak Corona, Jokowi: 'Pemerintah Tidak Bisa Bekerja Sendiri...'
Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran hingga miliaran rupiah untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) ini yang akan disalurkan dalam beberapa tahap.
Penyaluran tahap pertama akan dilakukan pada 27-29 April melalui Mass Fund Transfer sebesar Rp 600 ribu ke rekening masing-masing penerima.
Anggaran yang dikeluarkan untuk tahap pertama yakni mencapai 316 miliar rupiah.
Sebagai pemberi bantuan, Kementerian Sosial (Kemensos) RI juga menjelaskan fakta yang ada.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar