GridFame.id - Roy Kiyoshi belum lama ini ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Roy awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotroprika dengan menggunakan resep dokter.
Namun kemudian dirinya menghentikan konsultasi dan membeli obat sendiri dengan cara online.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, Roy menggunakan obat-obatan sebagai penenang.
"Dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasannya) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," ujar Vivick seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/05/2020).
Saat ini, Roy telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dengan bukti 21 butir psikotropika.
Dirinya juga telah melakukan tes urine dan hasilnya menyatakan positif Benzodizaepine.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar