"Kami mohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan tersebut di atas, agar segera mencabut dan/atau menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu segera mungkin," terangnya.
Tak hanya itu, pihak manajemen Mitra Keluarga juga akan menempuh jalur hukum untuk menindak lanjut perkara tersebut.
"Mitra Keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, termasuk pengguna kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami," pungkasnya.
Source | : | Instagram,Twitter |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar