Adapaun pada fase kedua, mall dan toko retail diperkenankan buka mulai 1 Juni 2020.
Namun, mereka harus membatasi jumlah pengunjung dan jam operasionalnya.
Tak hanya itu, mall dan tolo retail juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pada fase ketiga, sektor jasa wisata diperkenankan buka mulai 8 Juni 2020.
Namun, layanan dalam kawasan tersebut harus meminimalisir kontak fisik.
Kemudian, jumlah pengunjungnya pun dibatasi.
Semua pengunjung wajib menggunakan masker, melakukan social distancing dan tidak diperkenankan berkerumun.
Selain sektor jasa wisata, di periode tersebut juga sektor pendidikan diperbolehkan kembali beroperasi.
Namun, jumlah siswa dan jam masuknya menggunakan shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruangannya.
Pada fase keempat, pembukaan kegiatan seluruh sektor mulai 29 Juni 2020.
Seluruh sektor mulai melakukan penambahan operasi menuju normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar