GridFame.id - Pandemi corona di Indonesia memang belum menunjukkan tanda akan berakhir.
Namun Presiden Jokowi sudah mengeluarkan anjuran untuk hidup berdampingan dengan virus corona.
Pasalnya, WHO sendiri menyebut bahwa virus ini akan tetap ada sampai kapan pun.
Baca Juga: Jawab Prediksi Pandemi Corona Berakhir di Indonesia, Achmad Yurianto: 'Obyek Harapan yang Gak Jelas'
Nah, yang lebih menghebohkannya lagi adalah beberapa waktu lalu muncul berita jika pemerintah Indonesia tidak akan lagi mengumumkan kasus positif corona di Indonesia.
Hal ini tentu saja membuat banyak orang marah karena pemerintah seakan mulai menyepelekan virus corona.
Tapi Achmad Yurianto sudah memberikan tanggapannya dan justru heran ucapannya dipelintir.
Dilansir dari Covid19.go.id, pernyataan tersebut adalah salah.
Pemerintah Indonesia bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif Covid-19.
Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.
Baca Juga: Bukan Lagi Jakarta, 3 Kota Ini Berpotensi Jadi Episentrum Baru Corona
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengumumkan data kasus pasien Covid-19 di Indonesia setiap harinya seperti biasa.
Yuri membantah atas pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan mengumumkan pasien positif lagi.
“Berita ini kok nggak sejalan dengan yang saya sampaikan,” katanya.
Sebelum hari ini, pemerintah mengumumkan jumlah ODP dan PDP sebagai jumlah akumulasi dari pencatatan sejak awal hingga pencatatan paling baru.
Maka jumlah yang disampaikan cenderung lebih banyak.
Kini pemerintah berubah pikiran.
Alasannya adalah pertimbangan bahwa ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.
“PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif COVID-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus COVID-19,” kata Yuri.
Pemerintah merasa tidak perlu lagi mengumumkan orang-orang yang semula berstatus ODP atau PDP yang kini sudah tidak berstatus ODP atau PDP.
“Kemarin jumlahnya merupakan jumlah akumulasi, termasuk yang sudah selesai dipantau pun masih dicatat,” kata Yuri.
Source | : | Covid19.go.id |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar