Hal ini diketahui dari unggahan Hotman di akun instagram pribadinya pada (21/05/2020).
Hotman tampak berdiri di tangga rumahnya sembari mengungkapkan peringatan pada Sarah.
"Halo para selebgram, Anda mengaku selebriti. Kamu tahu enggak aku lebih terkenal dari kamu. Aku lebih terkenal dari selebriti karena aku juga profesional," ujar Hotman Paris.
Hotman lantas memberi peringatan tentang UU ITE pada para publik figur yang kerap sembrono.
"Tapi aku selalu hati-hati, Anda harus hati-hati dalam memposting sesuatu. Ingat pasal 27 ayat 1 UU ITE, apabila membuat kata-kata asusila hukumannya bisa 7 tahun penjara," terang Hotman.
Pengacara 60 tahun itu juga menyinggung soal kasus ikan asin yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
"Beruntung kasus ikan asin cuma dihukum jauh dibawah 7 tahun. Hukumannya jauh lebih kecil, mereka beruntung," terangnya.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar