Ia melaporkan suaminya itu harapannya agar suaminya menceraikan dia dan memberikan uang iddah mut’ah untuknya.
“Laporannya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pelantaran dari 2017. Tapi waktu itu saya tidak visum. Dulunya kan dia pukul saya sampai habis semua ini. Tapi saya tidak visum,” ujar Cut Rita.
“Harapan saya dia ceraikan saya, dia membayar uang Iddah Mut'ah ini, udah selesai untuk saya itu.”
Laporan Cut Rita diterima Polsa Metro Jaya dengan nomor LP/1482/III/YAN.2.5/2050/SPKTPMJ.
Ismed dilaporkan dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tindakan KDRT berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga.
Ismed Sofyan Tegaskan Statusnya Di Persija Jakarta
Bek Persija Jakarta, Ismed Sofyan, menegaskan bahwa dirinya tetap menjadi bagian dari skuad Macan Kemayoran pada gelaran Shopee Liga 1 2020.
Ismed Sofyan memang belum merasakan atmosfer pertandingan kala membela Persija Jakarta di Shopee Liga 1 2020.
Hal itu dikarenakan pelatih Persija Jakarta, Sergio Farias, mengganti posisi Ismed Sofyan dengan pemain lain.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar