Keduanya terlibat kerjasama sebuah film pada tahun 2013. Namun sebelum film tersebut selesai Wawan sudah tersandung kasus korupsi.
"Filmnya baru satu, udah selesai syuting tapi belum beredar. Berhenti karena Mas Wawan kena kasus ini," tutur Irwansyah.
Di saat itu juga, Irwansyah membeberkan bila kerjasamanya dengan Wawan selesai hanya dalam kurun waktu satu bulan.
"Tahun 2013 (mulai kerjasama), berhenti saat 2013 juga. Mulai itu bulan Mei, berhentinya Juni," ungkapnya.
Akhirnya hadiri sidang, Irwansyah diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan sudang sebelumnya.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
"Dua kali dipanggil, tapi tidak hadir karena masalah pandemi Covid-19, kan. Jadi dia harus bersurat dan meminta untuk diagendakan kembali," ucap Zakir, seperti diktuip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar