GridFame.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian bantuan sosial kepada masyarakat hingga Desember karena belum selesainya Pandemi Covid-19.
Sebelumnya pemerintah memberikan Bansos dari April hingga Juni 2020 untuk meringankan beban masyarakat lapisan bawah akibat penyebaran virus Corona.
"Ada hal yang tadi diputuskan oleh sidang kabinet, yakni untuk Bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan presiden, Rabu, (3/6/2020).
Hanya saja menurut dia, nilai bansos yang diberikan akan berkurang separuh dari nilai Bansos yang diberikan pada rentang waktu April-Juni 2020, yakni hanya RP 300 ribu tiap bulannya.
"Mulai Juli hingga Desember manfaatnya akan turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan," katanya.
Bansos tersebut menurut Sri Mulyani berlaku bagi warga Jabodetabek dan non jabodetabek yang terdata sebagai penerima manfaat.
"Presiden juga memutuskan penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai noncash. Akan dilakukan transfer ke nama dana akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan Pemda," pungkasnya.
Lantas Bagaimana Cara dan Tahapannya?
Dikutip dari Kompas.com, ada dua metode untuk memastikan status kepesertaan warga di program bansos Pemerintah tersebut.
Berikut lengkapnya:
Cara Cek kepesertaan bansos
Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.
Lewat Website:
"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.
Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
2. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
3. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha.
5. Klik cari.
6. Sistem lalu akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.
Lewat Aplikasi:
Selain itu, Pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-DATAKU.
Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.
Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.
Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Baca Juga: 10 Tahun Menanti Momongan, Sambil Menangis Rianti Cartwright Cerita Perjuangan demi Miliki Buah Hati
Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.
Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan bansos.
Berikut adalah caranya:
1. Buka aplikasi
2. Pilih menu Cek bansos
3. Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
4. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
5. Masukkan nama
6. Masukkan kode captcha
7. Klik cari.
8. Keterangan bansos pun akan ditampilkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perpanjang Pemberian Bansos Hingga Desember, Tapi Nilainya Berkurang
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar