GridFame.id - Para korban prank video sembako isi sampah yang dibuat Youtuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Dengan begitu Ferdian Paleka dan dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu. Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.
"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako isi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.
Namun Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.
Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan.
Baca Juga: Lebih Parah dari Ferdian Paleka! Warga Cipayung Ini Kena Prank Kotak Sepatu Isi Mayat Bayi!
"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.
Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.
Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.
Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.
Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.
Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.
Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.
Ketika ditanya apakah kembali jadi YouTuber, Ferdian Paleka mengaku belum tahu.
"Lihat nanti ke depannya," ucap Ferdian setelah bebas di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian mengatakan, kalaupun nantinya kembali beraktivitas di dunia YouTube, dia berjanji akan lebih banyak menyajikan konten yang positif dan mendidik.
"Pastinya lebih positif, ya," kata Ferdian.
Ferdian mengaku lega bisa menghirup udara bebas. Setelah bebas, Ferdian rencananya akan pulang ke rumah untuk beristirahat.
"Perasaannya campur aduk. Sekarang mau ke rumah dulu, istirahat," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Korban Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar