GridFame.id - Penyanyi dangdut Lia Ladysta memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini, Rabu (10/06/2020).
Lia Ladysta menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Anggota Tiga Serigala tersebut mengatakan perkataannya waktu itu tidak ada niatan untuk menuduh seseorang.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Lia Ladysta dikutip dari YouTube KH Infotainment 'JALANI PEMERIKSA4N TERKAIT SYAHRINI, INI KATA LIA LADYSTA' Kamis (11/06/2020).
"Klien kita ini nggak ada niatan untuk menuduh seseorang. Jadi kan jelas pasal 27 ayat 3 tidak terbukti kalau menurut pandangan kita," ujar kuasa hukum Lia.
Pihak Lia lantas menanggapi pertanyaan soal kemungkinan berdamai dengan Syahrini.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar