4. Properti
Ahok juga memiliki beberapa aset properti sebagai investasi, seperti laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu.
Ahok diketahui diketahui mempunyai 16 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.
Salah satunya lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang diperolehnya dari hasil sendiri dari tahun 1999 hingga 2001.
Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900.
Masih di Kabupaten Belitung Timur, ia juga mempunyai tanah seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.
Ada juga tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta dan sebidang tanah 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta.
Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.
Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001.
Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar