Selain menggugat cerai, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh penuh atas ketiga anak mereka.
"(Hak asuh) itu kan permintaan wajar semua orang, ya," kata Josefina.
Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Josefina mengaku masih belum tahu apakah kliennya akan hadir atau tidak, tatkala mediasi digelar.
Josefina menilai hadir atau tidaknya Ahok semua tergantung dari keputusan pihak pengadilan.
Jika memang harus hadir, ia mengaku akan memikirkan cara agar Ahok bisa hadir.
"Tergantung dari pihak pengadilan, kalau mengharuskan harus datang, ya kita mesti pikirkan lagi bagaimana untuk mekanisme kehadirannya," ujar Josefina, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gadjah Mada No 17, Jakarta Utara.
Josefina mengatakan bahwa dari pihaknya sebenarnya berharap bahwa Ahok tak perlu hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pihaknya menginginkan jika mediasi bisa dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, akan lebih baik.
"Kalau dari pihak kami sih berharap kalau ada mediasi, kalau bisa, diselesaikan di Mako (Brimob) saja, tanpa bapak (Ahok) harus datang ke sini," katanya.
Source | : | Gridpop.id |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar