Seperti dikutip dari Warta Kota, menurut Cece, pengadilan sudah menerima berkas gugatan cerai dari Sherrin Tharia terhadap Zumi Zola.
"Penggugat cerai adalah Sherrin Tharia binti H Zulkifli Nurdin," kata Cece Rukmana Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Warta Kota, Rabu (24/6/2020).
Gugatan cerai tersebut ternyata sudah diajukan sejak 26 Maret 2020.
Perkara gugatan cerai Sherrin Tharia pada Zumi Zola tersebut terdaftar dengan nomor 1244/Pdt.G/2020/PA_JS.
Sidang perceraian mereka pun sudah terlaksana setelah era new normal ini.
Baca Juga: Ampuh Rontokkan Komedo Membandel, Cukup dengan Bahan Alami yang Ada di Dapur Ini! Mudah dan Murah
"Sidang perdana sudah digelar 17 Juni 2020," ucap Cece.
Cece menambahkan, sidang selanjutnya beragendakan mediasi atau perdamaian antara Sherrin dan Zola.
Hanya saja Pengadilan belum bisa memastikan kapan sidang mediasi itu digelar, karema belum berkoordinasi dengan hakim mediator.
"Karena hakim mediatornya yang menentukan," terangnya.
Namun, ada kemungkinan mediasi atau perdamaian antara Sherrin dan suaminya digelar secara online, karena Zola berada didalam penjara atau Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Karena tergugat ada di Bandung maka mediasi itu dilakukan melalu telekonference," ungkapnya.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar