GridFame.id - Polri mengadakan program pembuatan SIM gratis untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/6/2020).
Program pembuatan SIM gratis dari Polri berlaku di seluruh Indonesia.
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun, masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan yang berlaku normal.
Selain itu, program pembuatan SIM gratis hanya untuk warga yang lahir pada 1 Juli.
"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (30/6/2020).
Untuk syarat-syarat lain dan cara mendapatkan SIM gratis dari Polri, tergantung dari masing-masing kantor kepolisian.
Adapun hingga kini, tercatat ada 4.308 warga kelahiran 1 Juli yang akan mengikuti program SIM gratis.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan, layanan SIM gratis hanya diperuntukkan pemegang SIM A dan SIM C.
Syarat yang harus dipenuhi oleh warga adalah membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.
"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang diseluruh Indonesia," kata Yusuf.
Berikut cara dan syarat mendapatkan SIM gratis 1 Juli sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya memberikan layanan SIM gratis bagi warga Jakarta kelahiran 1 Juli.
Pelayanan SIM gratis tak hanya untuk pembuatan SIM baru, tapi juga perpanjangan SIM yang akan melewati batas masa berlaku.
Layanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru secara gratis hanya untuk SIM A dan SIM C.
Adapun persyaratan mendapat SIM gratis dari Polda Metro Jaya, pemohon membawa E-KTP asli dan fotokopi; lulus tes kesehatan; lulus ujian teori & praktik (SIM Baru); dan membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.
Sayangnya, kini pendaftaran pembuatan SIM gratis dari Polda Metro Jaya telah ditutup.
"Total selama pendaftaran itu hanya 125 pemohon yang mendaftar dari jumlah yang telah ditentukan."
"Jumlah itu terdiri dari yang bikin baru serta perpanjangan, meski kuotanya masih ada, tapi sudah kami tutup pendaftarannya sesuai jadwal yang berlaku," kata Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara dikutip dari Kompas.com.
2. Polda DIY
Polda DIY juga ikut memberikan layanan SIM gratis untuk masyarakat di wilayah Provinsi Yogyakarta.
SIM gratis akan diberikan pada warga DIY yang lahir pada 1 Juli dan hanya untuk pembuatan SIM baru.
Masih dari korlantas.polri.go.id, untuk mendapatkan SIM gratis, pemohon harus memenuhi syarat.
Dokumen yang perlukan yakni surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek.
"(Pemohon yang memenuhi syarat) bisa datang langsung ke SATPAS SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya.
Dikutip dari Kompas.com, pendaftaran bisa dilakukan di kantor Satpas terdekat di setiap Polres yang ada di wilayah DIY.
Yaitu Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Polres Sleman, Polresta Yogyakarta, dan Polres Kulonprogo.
"Untuk pendaftaran pemohon SIM gratis sudah dibuka, dan pemohon bisa mendaftar di Satpas Polres terdekat di wilayah DIY,” ucapnya.
"Tidak ada kuota tertentu, yang memenuhi syarat silakan ikut (pembuatan SIM gratis)."
3. Polres Bangka Tengah
Polres Bangka Tengah juga tak mau ketinggalan menggelar program SIM gratis baik pembuatan SIM baru atau perpanjangan.
SIM gratis akan diberikan pada warga yang lahir pada 1 Juli.
"Pemohon harus lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP, surat keterangan sehat, surat lulus ujian serta praktik uji SIM," ujar Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, AKP Toni Susanto.
Selain itu, ia juga harus lulus di setiap tes untuk mendapatkan SIM.
Dengan demikian, pemohon tetap harus mengikuti semua tahapannya dan lulus di setiap tesnya.
"Jika memang dianggap belum layak, maka SIM-nya belum bisa kita terbitkan, hanya yang lulus di semua tahapan yang SIM-nya bisa kita terbitkan," jelasnya.
Pendaftaran layanan SIM gratis telah dibuka sejak 10 Juni hingga 26 Juni 2020.
4. Polda Jatim
Selain itu, wilayah Jawa Timur juga menggelar program SIM gratis.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji mengatakan, program SIM gratis di wilayah Jatim juga akan diadakan pada 1 Juli 2020.
“Program ini serentak akan diadakan di seluruh Indonesia pada 1 Juli mendatang,” kata Adithya.
Dikutip dari Kompas.com, selain yang lahir pada 1 Juli, masyarakat yang bisa memanfaatkan program SIM khusus ini, juga melaksanakan proses perpanjangan SIM A dan C mulai 14 Juni hingga 3 Juli 2020.
Untuk mekanisme pelayanannya, Adhitya mengatakan, setiap peserta atau masyarakat yang sudah memenuhi syarat lahir 1 Juli juga harus melengkapi sejumlah persyaratan lainnya.
Mekanisme penerbitan SIM sesuai SOP yaitu dengan melengkapi kelengkapan administrasi sebagai berikut:
- KTP asli
- SIM asli
- Surat keterangan kesehatan
- Surat tes psikologi
"Untuk pendaftarannya sudah dimulai dan dilakukan di setiap Polres yang ada wilayah Jatim,”
Baca Juga: Langsung Dikomen Banyak Artis, Ernest Prakasa Sentil Orang yang Suka Giveaway Fantastis Tapi Tak Terlihat Ada Pemenang: 'Hadiahnya Beneran Dikasih Kan?'ucapnya.
5. Polres Pangkalpinang
Polres Pangkalpinang juga memberikan layanan SIM gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli.
Namun program SIM gratis tidak bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang lahir pada 1 Juli.
Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat layanan SIM gratis.
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Sriyadi mengatakan, layanan SIM gratis ini juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum, dan tukang ojek.
"Pemohon SIM harus melalui rangkaian tahapan dalam pembuatan SIM, serta harus melalui rangkaian tes," kata Kasat Lantas, dikutip dari korlantas.polri.go.id.
SIM gratis juga diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
6. Polres Empat Lawang
Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan juga ikut menggelar program pembuatan (SIM) gratis.
SIM gratis akan diberikan kepada masyarakat Empat Lawang yang bertanggal lahir 1 Juli.
“Bagi yang lahir di tanggal 1 Juli, kita berikan hadiah berupa SIM gratis dengan membawa persyaratan dan menunjukan identitas dirinya,” jelas Kasatlantas Empat Lawang, Iptu M Yusuf Lubis.
Istimewanya, tidak ada batasan jumlah masyarakat yang mendapatkan SIM gratis asal lahir pada 1 Juli, pihaknya.
7. Polres Pandeglang
Tak mau ketinggalan, Polres Pandeglang juga ikut menggelar program pembuatan SIM gratis bagi warga yang lahir pada 1 Juli.
Program SIM gratis juga berlaku untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Kabar gembiranya, Polres Pandeglang juga menyediakan doorprize berupa sepeda gratis bagi pemohon SIM baru.
Setelah selesai membuat SIM, pemohon dapat mengambil kupon undian dan jika beruntung bisa mendapatkan sepeda gratis.
Dengan demikian, tidak semua pemohon SIM bisa mendapatkan sepeda gratis.
"Masyarakat jangan khawatir khususnya pemohon SIM baru yang tidak mendapatkan sepeda, kami sudah sediakan beberapa hadiah menarik lainnya,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia.
Doorprize berupa sepeda gratis ini bisa didapatkan mulai Rabu (24/6/2020) hingga Rabu (1/7/2020).
Selain ketujuh wilayah ini, ada sejumlah kantor polisi yang telah mengonfrmasi pembuatan SIM gratis bagi warga kelahiran 1 Juli.
Misalnya Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Sangihe, Polres Garut, dan Polres Wajo.
Diketahui, untuk pembuatan SIM A dikenai biaya Rp 120 ribu, SIM C Rp 100 ribu, dan SIM D Rp 50 ribu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapatkan SIM Gratis dari Polri, Berlaku di Seluruh Indonesia
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar