Berikut pengumuman dari LTMPT mengenai Cetak Kartu Tanda Peserta Baru dan Relokasi UTBK SBMPTN 2020, dilansir ltmpt.ac.id:
1. Setiap peserta Wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui https://portal.ltmpt.ac.id/ pada menu pendaftaran UTBK SBMPTN mulai 29 Juni pukul 14.00 WIB hingga 2 Juli pukul 12.00 WIB.
2. Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa.
Maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.
Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.
4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
5. Peserta Wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.
Berikut beberapa poin kebijakan terkait UTBK-SBMPTN 2020:
1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:
Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat
Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat
Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:
Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020
Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020
Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
3. Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.
Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
4. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
5. Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Tanda Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cetak Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, Segera Akses portal.ltmpt.ac.id sebelum Pukul 12.00 WIB
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar