GridFame.id - Penangkapan presenter Vicky Prastyo sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik memang sempat mengegerkan.
Bagaimana tidak, lantaran sempat menggerebek mantan istrinya, Angel Lelga, Vicky Prasetyo harus menanggung hukuman.
Vicky kini ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Vicky Prasetyo ternyata sudah dilaporkan oleh Angel Lelga sejak 2018 silam setelah kejadian penggerebekan.
Tak hanya penggerebekan, Angel juga melaporkan tentang adanya pengerusakan dan dugaan pengancaman dikutip dari Kompas.com.
Melalui hasil visum, Angel Lelga pun terbukti tak melakukan perselingkuhan seperti apa yang ditudingkan oleh pria yang saat itu menjadi suaminya.
Angel mengaku geram lantaran kala itu, Vicky juga membawa rekan-rekan media ikut campur dalam urusan rumah tangganya.
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar