Fiki pun mengungkap jika Vicky memilih untuk mediasi alih-alih ketimbang mempertahankan tudingannya, Vicky tak mungkin terjerat hukum seperti saat ini.
Fiki pun paham yang dilakukan Vicky sudah masuk dalam hukum pidana.
"Meskipun sebelumnya sudah ada penetapan tersangka dari pihak kepolisian.
Ini merupakan satu tindak pelanggaran hukum pidana yaitu fitnah melalui ITE saya dan Angel Lelga," kata Fiki.
Selain itu, Fiki pun bisa bernafas lega lantaran dulu merasa dijebak saat pengerebekan di kediaman Angel Lelga.
"Saya merasa kejadian tersebut untuk menjebak diri saya," ungkap Fiki.
Pria ini pun memberikan pesan bagi Vicky Prasetyo agar tak bersandiwara dengan hidupnya.
"Nggak mengejek, cuma mengingatkan saja cukuplah untuk bersandiwara, bermain karakter, seperti apa yang mereka lakukan selama ini, dia dan keluarganya," tuturnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar