GridFame.id - Tersandung kasus narkoba, model cantik Catherine Wilson harus mendeka, di penjara.
Sang manager pun ungkap kondisi dari Catherine Wilson selama di penjara.
Siapa sangka jika ia tengah dalam kondisi seperti ini di penjara.
Terungkap soal kondisi terkini Catherine Wilson di penjara yang sudah berjalan empat hari tersebut.
Diketahui, mental Catherine Wilson terpukul atas kasus narkoba yang dialaminya tersebut.
Soal kondisi terkini bintang film dan model seksi Catherine Wilson, diungkap Manajer Catherine Wilson, Raindy.
Mengenai hal kondisi kesehatan Catherine Wilson, kata Raindy empat hari mendekam di penjara dalam keadaan baik.
"Kondisi kesehatannya baik ya. Cuma ya mentalnya pasti terpukul banget," kata Raindy kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/7/2020).
Raindy menambahkan wanita yang akrab disapa Keket itu baru pertama kali berurusan dengan polisi, bahkan sampai masuk kedalam penjara.
Sehingga, Raindy menganggap kalau kondisi mental Keket sangat drop meski kondisi fisiknya tidak ada masalah.
"Ya pasti kaget ya. Karena kan ini pertama kali. Ya kaget dan down ya mentalnya juga. Pasti terguncang ya," ucapnya.
"Pas dibesuk minta rendang sama paru," tambahnya.
Namun, tak ada hal lain yang bisa dilakukan oleh wanita kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu saat ini.
Hal yang bisa dilakukan oleh Keket hanya patuh terhadap proses hukum saat ini.
"Semua sudah kejadian, ya dia (Catherine Wilson) akan jalani proses hukum sebaik mungkin. Selama di penjara dia jadi fokus beribadah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Raindy dan keluarga saat ini hanya bisa memberikan dukungan penuh untuk Caithrine Wilson agar kuat menghadapi permasalahan hukumnya.
"Ya saya dan keluarga cuma bisa kasih dukumgan aja. Semoga aja kasus ini buat Catherine jadi pelajaran kedepannya dan tidak melakukannya lagi," ujar Raindy.
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Komentar