Ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal I-2020 sebesar 2,97%, melambah dari periode sama di tahun lalu yang tercatat 5,05%.
"Ini mengindikasikan bahwa produktivitas perekonomian baik dari sisi permintaan dan produksi mengalami penurunan," ungkapnya kepada Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Penurunan aktivitas ekonomi nasional berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.
Termasuk pada sektor ekonomi non-formal akibat kebijakan PSBB di berbagai daerah di Indonesia.
PHK di sektor formal yang dilakukan oleh perusahaan, bersamaan dengan pekerja non-formal yang menurun tajam produktivitasnya, pada akhirnya mendorong penurunan pendapatan masyarakat yang kemudian berdampak pada penurunan pengeluaran konsumsi rumah tangga.
"Sebagian besar pekerja non-formal juga terdampak dengan penurunan pengeluaran konsumsi, dan bahkan turun kelas dari sebelumnya masyarakat berpenghasilan menengah menjadi penduduk rentan miskin, bahkan turun kelas menjadi masyarakat pra sejahtera," jelasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar