Veri mengatakan, Kemendag memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergisitas pengawasan dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya agar hal seperti ini tidak terjadi.
Seperti dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, serta Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku usaha yang tidak taat ketentuan dan memberikan contoh kepada pelaku usaha lain agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan," kata Veri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kemendag Musnahkan 2,5 Ton Garam Himalaya dan 3.000 Botol Minuman Beralkohol "
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar