Dalam citra pada CCTV nampak seseorang dengan pakaian sama seperti korban masuk ke tempat ritel peralatan rumah tangga tersebut, dan langsung menuju tempat pisau bermerk khusus itu terpajang.
Sekitar 2 menit korban tertahan untuk memilih pisau.
Kemudian korban bergerak menuju kasir untuk melakukan pembayaran, dan langsung pergi meninggalkan lokasi untuk menuju kantornya.
Total, korban hanya membutuhkan waktu selama 8 menit dari mulai datang ke lokasi ritel, memilih barang incaran, menyelesaikan pembayaran hingga pergi dari lokasi.
Dalam kondisi ini kepolisian menyimpulkan bahwa korban datang ke lokasi itu hanya untuk satu tujuan yakni membeli pisau.
Selain CCTV, bukti lainnya yaitu berdasarkan kuitansi pembelian yang ditemukan, struk, hingga bagaimana korban masuk dan keluar tempat ritel.
"Jadi pisau itu yang digunakan, dibeli korban sendiri," tegas dia.
"Perlu kami sampaikan waktu dia masuk dan keluar (toko) hanya 8 menit. Begitu masuk langsung menuju ke tempat pisau dipajang, mengambil pisau, agak lama di situ sekitar 2 menit, bergerak menuju kasir, membayar, kemudian meninggalkan tempat. Artinya hanya satu yang dicari di toko itu, yaitu pisau," pungkas Ade.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar