Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Sementara itu, untuk mempermudah proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4, ketahui tata cara pendaftarannya berikut ini:
Baca Juga: Kursus Pempek Sampai Rp 600 Ribu, Anggota DPR Curiga Kartu Pra Kerja Rawan Korupsi
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-4
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar