GridFame.id - Beberapa waktu belakangan, publik dibikin bertanya-tanya tentang sosok Hadi Pranoto.
Pria yang dijuluki Profesor oleh Anji Manji ini mengaku dirinya menjual obat covid-19 yang sudah terbukti ampuh.
Berkat pernyataannya ini, IDI mengecam Hadi Pranoto yang tampil dalam YouTube Anji beberapa waktu lalu.
Hadi Pranoto dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong soal temuan obat Covid-19 melalui akun channel youtube milik Erdian Hari Prihartanto atau Anji siap mengklarifikasi di hadapan kepolisian.
Baca Juga: Bukan Seorang Dokter Apalagi Alumni IPB, Terungkap Profesi Asli dari Hadi Pranoto
Setelah surat diterima, Hadi akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menimpanya itu.
"Kami siap hadir. Kapan dijadwalkan pemanggilan itu apakah klarifikasi dari Polda Metro Jaya, dari penyidik di Divisi Cyber, kita akan hadir," ujar Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Namun, kata Angga, saat ini Hadi Pranoto belum menerima surat panggilan dari Kepolisian untuk pemeriksaan atas laporan isi konten video dalam akun YouTube Anji itu.
"Belum sampai. Saat ini kita juga belum tahu apakah pemanggilan itu klarifikasi atau apa," katanya.
Menuai kecaman dengan gelar Profesor dan menyebut dirinya Pakar Mikrobiologi lulusan IPB, ternyata pernyataan itu bohong belaka.
Nama Hadi Pranoto bahkan tak terdaftar secara resmi pernah menempuh pendidikan tinggi di website Kemenristekdikti.
"Kita cek di database kita, tidak ada profesor Hadi Pranoto," kata Nizam saat ditemui seusai kunjungan ke Rumah Sakit Pendidikan RSP Universitas Padjadjaran di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Tak Kapok Juga! Anji Manji Kembali Banjir Hujatan, Ada Apa?
Ditanya mengenai pendidikan terakhir Hadi Pranoto, Nizam pun mengatakan bahwa tidak ditemukan data apapun terkait pendidikan tinggi yang dilalui oleh Hadi Pranoto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memanggil Anji dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat ini.
Pemanggilan itu berkaitan adanya laporan dari Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel youtube milik Anji.
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.
Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.
"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.
"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," jelas Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.
Baca Juga: Padahal Klaim Temukan Obat Covid-19, Ini Alasan Hadi Pranoto Tolak Beberkan Riwayat Pendidikan
Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.
"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.
Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.
"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut.
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Dirjen Dikti Kemendikbud: Data Kita Tidak Ada Profesor Hadi Pranoto dan Hadi Pranoto Siap Penuhi Panggilan Polisi atas Kasus Video Klaim Obat Covid-19
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar