GridFame.id - Beberapa hari lalu, kabar pembagian bantuan uang oleh pemerintah membuat heboh masyarakat.
Kabarnya, pemerintah akan membagikan Rp 600.000 kepada pegawai swasta yang penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi sebesar Rp 600.000 kepada karyawan swasta mulai September 2020.
Mereka akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.
Untuk mengecek terdaftar tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada tiga cara yang dapat dilakukan, yaitu:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Winnieati Sutanto Putri |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar